Anggota
Pendaftaran Anggota
Berikut tata cara pendaftaran anggota
Untuk pendaftaran anggota baru IABI berikut langkah-langkahnya:
- Menyiapkan CV terbaru
- Menyiapkan SK LIPI (untuk Peneliti) atau SK BPPT (untuk Perekayasa) atau SK Universitas (untuk Akademisi) atau Surat Rekomendasi yang ditandatangani oleh 2 Pengurus IABI (Untuk praktisi; template surat rekomendasi dapat dilihat pada Link Template
- Menyiapkan foto terbaru
- Melakukan pembayaran Iuran sebesar Rp. 250.000 ke Rek BNI 398745756 a.n. Ahli Kebencanaan Indonesia.
- Konfirmasi setelah pendaftaran ke sdri. Neno
(WA 081355598016)